uici.potensiq.com/ – Apakah berpura-pura sakit bisa menjadi masalah serius? Dalam dunia psikologi forensik, fenomena ini dikenal sebagai malingering — kondisi di mana seseorang sengaja memalsukan gejala fisik atau psikologis untuk memperoleh keuntungan eksternal.

Bisa untuk menghindari tanggung jawab, hukuman, tugas, atau bahkan pemeriksaan hukum.
Menurut Reni Kusumowardhani, M.Psi., Psikolog dan Victimologist, malingering dalam psikologi bukan sekadar kebohongan biasa.

“Malingering adalah strategi psikologis yang terencana untuk memanipulasi situasi demi tujuan tertentu,” jelasnya.

Beda Malingering, Rasionalisasi, dan Kebohongan Biasa

Untuk memahami ciri-ciri malingering, penting membedakannya dari perilaku lain seperti rasionalisasi dan berbohong biasa.

Reni memberi contoh: “Kalau ada seorang godfather yang melakukan kejahatan besar tapi bersikap baik terhadap keluarganya, itu bukan malingering. Itu rasionalisasi, pembenaran atas perilaku yang salah.”

Berbeda dengan itu, malingering menunjukkan gejala fisik atau psikis palsu untuk memanipulasi. Sedangkan berbohong hanya sebatas ucapan tanpa reaksi tubuh.

“Kalau malingering, pasti ada hubungan dengan gejala fisik atau psikologis palsu,” tambah Reni.

Contoh Nyata: Anak yang Tak Siap Ujian

Kasus malingering pada anak sering ditemui di sekolah. Misalnya, anak mengaku sakit kepala agar tak ikut ujian. Jika keluhan itu dibuat-buat, maka termasuk malingering. Namun jika stres membuat tubuh menunjukkan reaksi nyata seperti keringat dingin, deg-degan, atau gatal, itu psikosomatis, bukan manipulasi.

“Psikosomatis terjadi karena stres memunculkan gejala fisik sungguhan, sedangkan malingering dilakukan dengan niat menipu,” jelas Reni.

Maka, pemeriksaan medis dan psikologis perlu dilakukan untuk memastikan mana yang benar.

Malingering vs Faktisius: Sama-sama Pura-Pura, Tapi Motif Berbeda

Selain psikosomatis, malingering sering disalahartikan sebagai gangguan faktisius (factitious disorder).
“Malingering punya motif eksternal, seperti menghindari hukuman atau mencari keuntungan. Sedangkan faktisius muncul karena keinginan diperhatikan,” jelas Reni.

Secara klinis, gejala malingering dan faktisius bisa tampak sama, namun tujuannya berbeda. Karenanya, pemeriksaan psikolog forensik sangat penting untuk mengidentifikasi motif perilaku.

Malingering dalam Ranah Hukum

Dalam dunia hukum, malingering sering ditemukan pada tersangka yang pura-pura sakit saat dipanggil kejaksaan. “Dalam konteks pidana, penting membedakan mana sakit sungguhan dan mana malingering,” kata Reni.

Psikolog forensik memastikan pemeriksaan dilakukan obyektif, ilmiah, dan netral.

“Fokus kami bukan pada orangnya, tapi perilakunya,” tegasnya.

Psikolog forensik tidak menentukan salah atau tidak, melainkan memvalidasi kondisi psikologis yang relevan dengan hukum.

Kasus “Pura-Pura Lupa”

Salah satu bentuk malingering yang kerap muncul adalah pura-pura lupa.
Misalnya, tersangka korupsi mengaku tidak ingat detail kasus, tapi hasil tes memori menunjukkan kinerja normal.

“Kalau hanya lupa hal-hal penting tapi masih ingat hal lain, bisa jadi malingering,” jelas Reni.

Melalui pemeriksaan psikolog forensik, hasil observasi, dan dokumen medis, psikolog dapat menilai apakah seseorang benar-benar mengalami gangguan memori atau berpura-pura.

Malingering di Dunia Pendidikan: Terapkan Disiplin Positif

Bagaimana jika malingering terjadi di sekolah?
Reni menilai perlu ada revolusi pendekatan pendidikan terhadap anak yang tidak siap atau cemas menghadapi ujian.

“Selama ini anak yang dianggap bermasalah langsung dihukum, padahal seharusnya diberikan pendekatan disiplin positif,” ujarnya.

Anak yang menunjukkan perilaku baik, seperti datang lebih pagi, berpakaian rapi, atau rajin mengerjakan tugas, sebaiknya diberi reward.

“Perilaku yang diberi apresiasi akan cenderung diulang,” tambahnya.

Pendekatan menghukum hanya akan menumbuhkan sikap reaktif dan membuat anak belajar membenarkan tindakan menghukum.

Peran Psikolog Forensik: Antara Etika dan Ilmu

Dalam menangani kasus malingering, psikolog forensik dituntut memiliki kepekaan klinis, kompetensi, dan integritas tinggi. Pemeriksaan harus berbasis bukti ilmiah, bukan asumsi atau tekanan pihak tertentu.

“Psikolog forensik tidak menghakimi, melainkan mendeskripsikan perilaku berdasarkan data,” jelas Reni.

Malingering bukan diagnosis medis, melainkan perilaku berpura-pura yang dapat memengaruhi keadilan hukum. Karena itu, setiap laporan psikolog harus obyektif, independen, dan netral.

Pahami Sebelum Menilai

Fenomena malingering tampak sederhana — seseorang berpura-pura sakit — tapi dampaknya besar.
Dalam dunia pendidikan, kesehatan, maupun hukum, penting untuk tidak gegabah menilai seseorang yang mengaku sakit.

Seperti ditegaskan oleh Reni Kusumowardhani: “Menangani malingering bukan soal mencari siapa yang salah, tapi memahami perilaku manusia secara obyektif dan beretika.”***

Hilman/Freepik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *